Buku
ini berjudul Digitalisasi Uji Kelayakan Dispensasi Kawin: Legalitas dan
Implementasi Dalam Sistem SIDIKA mengangkat topik penting mengenai peran
teknologi digital dalam proses pengajuan dispensasi kawin di Indonesia.
Dispensasi kawin adalah pengecualian terhadap ketentuan usia minimal untuk
menikah, yang dapat diajukan dengan alasan-alasan tertentu yang dianggap sah
secara hukum. Proses pengajuan dispensasi ini tidak hanya melibatkan banyak
pihak, tetapi juga memerlukan waktu dan prosedur yang cukup kompleks.
Seiring dengan
perkembangan teknologi informasi, pengelolaan administrasi peradilan, termasuk
dalam hal dispensasi kawin, semakin memerlukan sistem yang lebih efisien,
cepat, dan transparan. Buku ini menggali bagaimana sistem berbasis digital,
seperti Sistem Informasi Dispensasi Kawin (SIDIKA), dapat menjadi solusi
dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa proses hukum
berjalan dengan lebih cepat dan akuntabel.
Melalui buku ini,
pembaca akan memahami bagaimana SIDIKA bekerja sebagai sistem yang
mengintegrasikan berbagai aspek dalam pengajuan dispensasi kawin, mulai dari
pendaftaran, verifikasi kelayakan, hingga keputusan pengadilan. Selain itu,
buku ini juga menyoroti tantangan dan peluang yang muncul dengan penerapan
teknologi dalam sistem hukum di Indonesia, termasuk aspek legalitas, regulasi,
dan implementasi yang harus diperhatikan agar teknologi dapat berjalan sesuai
dengan prinsip-prinsip hukum yang ada.
Dengan pendekatan
yang komprehensif, buku ini membahas berbagai dimensi dari dispensasi kawin,
termasuk kajian hukum, sosial, dan budaya, serta dampak-dampaknya terhadap
masyarakat. Penulis tidak hanya memberikan penjelasan teknis mengenai sistem
SIDIKA, tetapi juga menjelaskan relevansi dan urgensinya dalam konteks
kebutuhan masyarakat dan negara untuk melakukan perbaikan dalam sistem
peradilan yang lebih adil, cepat, dan efisien.
Melalui sinergi antara teknologi dan hukum, buku ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang lebih luas mengenai pentingnya digitalisasi dalam pelayanan publik, khususnya dalam konteks pernikahan dan dispensasi kawin. Pembaca, baik yang berasal dari kalangan praktisi hukum, akademisi, pembuat kebijakan, maupun masyarakat umum, akan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang tantangan dan manfaat implementasi teknologi dalam meningkatkan pelayanan hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi yang berguna dan memberikan sumbangsih bagi pengembangan sistem hukum dan administrasi negara, serta mempercepat terwujudnya pemerintahan yang lebih modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Judul Buku: Digitalisasi Uji Kelayakan Dispensasi Kawin: Legalitas dan Implementasi Dalam Sistem SIDIKA
Terbit: Tahun 2025
ISBN: Dalam Proses
0 comments:
Posting Komentar